BOJONEGORO - Detik-detik tabrakan maut yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor Honda Beat terekam jelas oleh kamera CCTV di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Insiden tragis yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB ini mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Dalam rekaman video berdurasi singkat tersebut, terlihat situasi jalanan yang awalnya cukup ramai lancar. Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4364 DX yang dikendarai oleh S.P (51) berboncengan dengan S (52) melaju dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut tampak memperlambat laju kendaraannya dan memotong jalur ke kanan dengan maksud hendak berbelok masuk ke area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Nahas, dari arah belakang atau arah yang sama, melaju sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi K 9613 GP yang dikemudikan oleh A.S (29). Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan mendadak, pengemudi truk tidak sempat melakukan pengereman secara maksimal untuk menghindari benturan. Truk bermuatan tersebut langsung menghantam bagian belakang sepeda motor dengan keras hingga membuat kedua pengendara motor beserta kendaraannya terpental dan terjatuh di aspal jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, S.P yang merupakan warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro, mengalami luka yang sangat parah dan dilaporkan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang dibonceng, S, seorang perempuan asal Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Di sisi lain, pengemudi truk beserta satu penumpangnya, W.N.A (26), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka. Kasus kecelakaan maut ini kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Bojonegoro untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(ain)