Polres Tulungagung-Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama-sama Unit Reskrim Polsek Karangrejo dipimpin oleh IPDA Awalu Burhanudin, A.S.,S.T kembali bekuk pelaku pencurian yang meresahkan. Kamis (28/1/2021).
.
Pelaku berinisial SAP (27) alamat Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung yang diduga melakukan Pencurian dengan cara masuk rumah korban lewat pintu dapur kemudian pelaku berhasil mengambil tas warna hitam yang berisi buku tabungan Bank Mandiri, ATM Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp. 5 juta di rumah milik korban Sdri. UMI M warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang memback up Polsek Karangrejo bersama-sama melakukan penyelidikan setelah mendapat pengaduan dari korban hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di salah satu Kos masuk Keleurahan Bago, Kec/ Kab. Tulungagung serta menyita barang bukti berupa 1 HP dan Dashbook kemudian diamanakan di Polres Tulungagung.
Hasil penyidikan oleh petugas pelaku mengakui perbuatannya dan juga pelaku merupakan Residivis dalam penganiayaan secara bersama-sama Tkp Kec. Karangrejo sekitar tahun 2014. Saat ini pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di Tahanan Polres Tulungagung. (rz)
.
"WASPADA KEJAHATAN DISEKITAR KITA"