Tulungagung–Pelaku penganiayaan terhadap salah satu tukang pangkas rambut tunarungu akhirnya digaruk oleh Timsus acan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung dan mereka adalah anak punk. Selasa (9/2/21) sekira pkl. 22.00 Wib.
Dua pelaku tersebut berinisial AS (20) warga Ds. Pekiringan, Kec. Talang, Tegal dan BW (17) warga Desa Gondang Kecamatan Tugu, Trenggalek yang berhasil digaruk ketika berada di warkop Anak Kampung masuk Desa Jarakan Kec/Kab. Trenggalek.
Cahyo tukang pangkas rambut tunawicara menjadi korban penganiayaan oleh anak punk saat melihat banner pangkas rambut miliknya dirusak oleh para pelaku pada Rabu (20/01/21) sekira pkl. 22.00 Wib dan seketika korban langsung menegurnya dengan bahasa isyarat karena korban tunawicara akan tetapi para pelaku marah lalu memukul korban hingga mengalami pendarahan pada wajah dan kepala hingga dibawa ke rumah sakit oleh saksi yang menolong.
Para pelaku yang melarikan diri akhirnya berhasil digaruk Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung setelah proses penyelidikan selama kurang lebih 2 minggu.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna proses pengembangan perkara dan penyidikan lebih lanjut mengingat diduga terdapat pelaku lagi pada saat kejadian tersebut. (rz)
.
"WASPADA KEJAHATAN DISEKITAR KITA"