TUBAN - Polresta Tuban resmi meluncurkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, pada Senin (19/10/2026). Langkah strateggis ini menjadi bagian dari Program Prioritas Kapolri Quick Wins "Polisi Bersama Masyarakat" guna memperkuat pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan ruang publik yang aman di wilayah Kabupaten Tuban.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Pihak kepolisian akan bersikap selektif dalam menentukan lokasi prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan wilayah, seraya memfasilitasi inisiatif masyarakat yang ingin mengembangkan kampung tangguh.

"Kita akan selektif menentukan prioritas di tempat-tempat yang rawan terkait penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang," ujar Jazuli Dani Iriawan.
Keberhasilan program KBDN dipandang membutuhkan komitmen kolektif yang kokoh, bukan hanya dari jajaran kepolisian, melainkan juga sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tuban, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri, DPRD, lembaga pemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai komunitas daerah yang turut hadir dalam acara peluncuran tersebut.

Jazuli juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membentengi diri dan generasi muda dari bahaya zat terlarang yang berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan.
"Jauhi narkoba. Narkoba tidak ada manfaatnya, justru lebih banyak mudaratnya," tegas Kapolresta Tuban.
Dukungan penuh turut disuarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa semata-mata mengandalkan penegak hukum, melainkan harus mengedepankan pendekatan edukatif serta berbasis pemberdayaan masyarakat.
"Keterlibatan semua pihak ini menjadi modal utama agar upaya pencegahan dan meminimalkan peredaran narkoba bisa berjalan lebih optimal," kata Budi Wiyana.
Pemkab Tuban berencana terus berkoordinasi erat dengan Polresta Tuban untuk memetakan dan mengidentifikasi area berpotensi rawan agar sosialisasi berjalan efektif. Budi mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti sebagai ajang seremonial belaka, melainkan terus hidup melalui berbagai kegiatan positif yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Tuban yang aman dan bersih dari narkoba.
"Intinya, selain penguatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu ada kegiatan-kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan secara berkelanjutan," pungkasnya.
(ar/ss)