Lamongan, 19/11/2021 suarasatu.com – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama dengan satfung gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM level I Di Wilayah Kabupaten Lamongan guna implementasi Inmendagri Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, level 2, level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Selain itu juga Intruksi Bupati Lamongan Nomor 14 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sugio.
Saat menggelar Ops Yustisi dalam rangka PPKM level I Di Wilayah Kabupaten Lamongan, Kanit Gakkum IPTU ANANG PURWO WIDODO, S.H. melihat salah satu penyandang disabilitas sedang berdiri dipinggir jalan masuk pasar tingkat.
Rasa kepedulian Kanit Gakkum kepada Penyandang Disabilitas langsung diwujudkan dengan mendekati dan berbicara dari hati ke hati, bukan hanya membantu yang merupakan salah satu jalan terbaik.
“ Sedikit bantuan memang membantu, akan tetapi mendekatkan diri dan mengajak berbicara dari hati ke hati juga merupakan salah satu jalan terbaik untuk memahami sesama UmatNYA.” Ungkap Kanit Gakkum.