BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 setelah melewati serangkaian pembahasan intens bersama eksekutif. Pengesahan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bojonegoro, Rabu (26/11/2025) malam.
Dalam ketok palu tersebut, total APBD Bojonegoro tahun 2026 dipatok sebesar Rp6.511.677.155.223 atau sekitar Rp6,5 triliun.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun depan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RKPD 2026. Ia menyebut arah kebijakan pembangunan dirumuskan dalam tema besar.
“Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, Pengembangan SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.” ujar Wahono.
Menurut Wahono, postur anggaran tersebut memberi penekanan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat serta pembangunan yang adil.
“APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” tegas Wahono.
Tema pembangunan itu kemudian diturunkan dalam sembilan program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, penataan tata kota dan lingkungan hidup, penguatan konektivitas wilayah, hingga sektor wisata, olahraga, dan budaya.
Pada paripurna tersebut, Wahono menyampaikan komposisi APBD 2026 sebagai berikut:
Total APBD: Rp6.511.677.155.223
Pendapatan Daerah: Rp4.566.015.750.285
Belanja Daerah: Rp5.998.822.796.109
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan: Rp1.945.661.404.938
Pengeluaran Pembiayaan: Rp512.854.359.114
Penyertaan Modal Daerah: Rp12.854.359.114
Pembentukan Dana Abadi Daerah: Rp500.000.000.000
Postur anggaran tersebut juga menandai komitmen pemda dalam menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus menyiapkan ruang pembangunan jangka panjang melalui dana abadi daerah.
Usai mendapat persetujuan, Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda.
“Harapan kami seluruh program yang direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahono.
Bupati Wahono turut menekankan bahwa anggaran tahun 2026 harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin APBD ini membawa manfaat nyata dan mendorong kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara merata,” pungkas Wahono. (hil/sam)