Lamongan, 10/11/2021 Tribratanewspolreslamongan.com – Bekerja dengan hati, itulah yang sering diingatkan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO,S.H.,S.I.K.,M.H.
Sub Unit 3 Unit Gakkum Laka Lantas dengan pimpinan Kanit Laka IPTU ANANG PURWO WIDODO, S.H. selalu mengedepankan pelayana dan sisi kemanusian, “ Yang terpenting korban dievakuasi terlebih dahulu baru untuk kepengurusan klaim dan lain sebagainya diselesaikan setelah korban maupun pihak keluarga telah datang dan mengetahui kronologi kejadian tersebut.” Ungkap IPTU ANANG.
Sub Unit 3 Gakkum Laka Lantas yang pada saat itu bertugas langsung melaksanakan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban laka di RSUD Dr. Koesma Tuban untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
Setelah tiba di lokasi kejadian, Anggota Unit Laka langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan menghubungi pihak rumah sakit agar dikirimkan ambulance guna evakuasi korban tersebut. Selain mengevakuasi korban, anggota juga tak lupa mengamankan barang bukti guna di tindak lanjuti hukum yang berlaku atas terjadinya insiden laka lantas. Dalam penanganan Laka Lantas saat ini sudah tersistem melalui Tacs untuk memudahkan masyarakat mengurus dan mengetahui proses penanganan Laka.
Tacs adalah singkatan Traffic Accident Claim System yang merupakan aplikasi untuk mempermudah layanan korban laka lantas guna meng klaim asuransi. Tacs sendiri merupakan aplikasi yang di inisiasi oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO,S.H.,S.I.K.,M.H.
“Kami masih akan terus melakukan pemeriksaan dan akan selalu update terkait perkembangan korban hingga nanti bisa membuat keputusan terhadap tindakan selanjutnya.” Tutup Kanit laka.