TUBAN - Perjalanan pagi sebuah keluarga kecil di Tuban mendadak berubah menjadi tragedi memilukan. Sebuah minibus Daihatsu Grand Max yang mengangkut satu keluarga berisikan empat orang tiba-tiba hilang kendali hingga keluar jalur dan menghantam keras sebuah truk bermuatan dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan maut ini, sang bapak tewas seketika di hadapan istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berpenumpang Daihatsu Grand Max bernomor polisi S 1876 GB dan sebuah Dumptruck Diesel bernomor polisi K 8626 SD tersebut terjadi di Jalan Raya Jatirogo-Parengan, tepatnya di Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 08.45 WIB.
Insiden bermula saat Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Kudiyono (42) melaju dari arah timur ke barat. Di dalam mobil tersebut, Kudiyono membawa serta istrinya, Kanti Erni (37), serta dua putranya yang masih berstatus pelajar, yakni Muhammad Hadi Joyokusumo (14) dan Ahmad Abdul Jaya (9). Tanpa diduga, mobil warga Desa Kedungmakam tersebut mendadak oleng ke sisi kanan jalan dan masuk ke lajur yang salah.
Nahas, pada saat yang bersamaan, muncul Dumptruck Diesel bernomor polisi K 8626 SD dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur. Truk tersebut dikemudikan oleh Abdul Rozak (40), warga Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Tuban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat dengan posisi depan minibus menghantam bagian samping truk pun tidak terhindarkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, AKP Eko Sulistiyono, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan maut tersebut. Ia mengungkapkan bahwa benturan keras membuat pengemudi minibus menderita luka fatal.
"Semula kendaraan MPP Daihatsu Grand Max No Pol S-1876-GB dikemudikan oleh Kudiyono berpenumpang Kanti Erni, Muhammad Hadi Joyokusumo, dan Ahmad Abdul Jaya berjalan dari arah timur ke barat oleng ke kanan masuk di lajur kanan, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Kendaraan Dumptruck Diesel No. Pol. K 8626 SD dikemudikan oleh Abdul Rozak yang berjalan dari arah berlawanan barat ke timur," kata Eko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Eko menjelaskan, akibat peristiwa ini, sang sopir minibus dievakuasi dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, seluruh penumpang yang merupakan anak dan istri korban selamat namun mengalami luka-luka.
"Akibatnya Kudiyono meninggal dunia di RSUD Ali Mansyur sedangkan Kanti Erni, Muhammad Hadi Joyokusumo, dan Ahmad Abdul Jaya mengalami luka-luka dirawat di RSUD Ali Mansyur Jatirogo," jelas Eko.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan ini dipicu oleh faktor kelalaian manusia. Pengemudi minibus ditenangai kehilangan fokus sesaat sebelum kecelakaan terjadi, meskipun kondisi jalan dan cuaca saat itu dalam keadaan sangat mendukung.
"Diduga pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max kurang penuh konsentrasi depan. Untuk kondisi alam sendiri pagi hari dan cuaca cerah, serta sarana jalan merupakan jalan lurus beraspal," ungkap Eko.
Kecelakaan di kawasan pemukiman luar kota tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materil sebesar Rp 5 juta. Saat ini, pihak Gakkum dari Satlantas Polres Tuban telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta surat-surat kendaraan (STNK). Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tragis ini.