BOJONEGORO - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan raya Bojonegoro–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan mobil Mitsubishi L300 pickup bernomor polisi W-8897-EA.

 

Kedua pengendara motor yang merupakan pelajar, masing-masing Muhammad Adi Firmansyah (16), warga Desa Sendangrejo, dan Fardan (16), warga Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, sempat dilarikan ke RSUD Bojonegoro dalam kondisi luka berat. Namun, keduanya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Sementara pengemudi mobil pickup, Moh. Zaki Ardiansyah (28), warga Desa Nenggala, Kecamatan Dalegan, Kabupaten Gresik, selamat dari kejadian tersebut.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai kedua korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

 

“Saat di lokasi kejadian, sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil pickup Mitsubishi L300, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” terang IPDA Septian.

 

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

IPDA Septian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

 

“Kami mengingatkan agar pengendara tidak ugal-ugalan di jalan, menggunakan helm, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.