BOJONEGORO — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Bojonegoro–Ngawi, tepatnya di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah motornya bertabrakan dengan kendaraan pikap.
Korban diketahui bernama Jafar (53), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Yamaha Byson S-4744-D yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil L300 S-9363-AD yang dikemudikan Hutomo Bagus Putranto (53), warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah selatan ke utara. Ketika berada di lokasi, korban bermaksud mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan datang mobil L300.
“Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSUD Padangan,” ujar Ipda Septian.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (hil/sam)