BOJONEGORO – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/12/2025) siang.
Kedatangan mereka untuk memastikan kelanjutan penanganan dugaan kasus korupsi penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.
Ketiga anggota BPD tersebut yakni Sujiono, Nasir, dan Hariyanto. Mereka mengaku datang mewakili aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus yang telah bergulir sejak awal tahun 2024.
Anggota BPD Desa Drokilo, Sujiono menyampaikan bahwa pihak Inspektorat telah memberikan penjelasan terkait perkembangan pemeriksaan. Ia menyebut penghitungan kerugian negara telah rampung dan hasilnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
“Alhamdulillah tadi sudah ditemui ketua tim pemeriksa dari Inspektorat. Dijelaskan bahwa penghitungan kerugian negara sudah selesai dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Sujiono.
Ia menegaskan, kejelasan penanganan kasus ini penting agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat. Pasalnya, dampak dari kasus tersebut dirasakan langsung oleh warga Desa Drokilo.
“Kami ingin di Desa Drokilo tidak terjadi gejolak di masyarakat. Pada tahun 2024–2025 desa kami tidak menerima Dana Desa dan BKKD. Masyarakat merasa dirugikan dengan kondisi ini,” ujar Sujiono.
Usai dari Inspektorat, ketiga anggota BPD tersebut melanjutkan langkah ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Mereka diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana.
Dalam pertemuan itu, Sujiono kembali menegaskan maksud kedatangan mereka untuk meminta kejelasan penanganan perkara dugaan korupsi yang kini berada di ranah kejaksaan.
“Kami di sini selaku BPD Desa Drokilo, sekaligus mewakili masyarakat, ingin menanyakan sejauh mana kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” ucapnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, sehingga situasi desa kembali kondusif dan kepercayaan masyarakat dapat pulih.
“Saya berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, kami juga berharap kondisi Desa Drokilo segera kondusif,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana memastikan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai jalur atau on the track. Mohon bersabar, dalam waktu dekat kasus ini akan kami selesaikan,” tegas Reza.
Ia juga menambahkan bahwa meski memasuki akhir tahun, proses hukum tetap menjadi prioritas dan tidak dihentikan.
“Apalagi ini menjelang akhir tahun, tetapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat Desa Drokilo sejak tahun 2024 lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. (sam)