BOJONEGORO - Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro tengah membongkar dugaan praktik aborsi yang menyeret tiga oknum tenaga kesehatan. Ironisnya, akibat tindakan ilegal tersebut, seorang remaja putri berinisial M (19) kini dikabarkan dalam kondisi kritis dan harus berjuang keras demi bertahan hidup di ruang perawatan intensif rumah sakit.
Kasus yang menggemparkan warga Bojonegoro ini resmi masuk ke meja penyelidikan Satreskrim Polres Bojonegoro sejak Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga oknum nakes yang diduga terlibat tersebut bukan orang sembarangan. Mereka diketahui bertugas di institusi kesehatan milik plat merah dan swasta di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, korban M merupakan warga asal Kecamatan Sukosewu.
Di tengah bergulirnya kasus ini, sempat beredar isu miring yang menyebutkan bahwa ketiga nakes tersebut sempat ditahan oleh pihak kepolisian namun kemudian dilepaskan kembali.
Menanggapi rumor yang beredar liar tersebut, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, langsung memberikan klarifikasi tegas. Cipto menyatakan bahwa pihaknya baru saja menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.
"Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikannya," ungkap AKP Cipto saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Cipto juga menepis kabar yang menyatakan polisi sempat melepaskan para terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro sama sekali belum pernah menyentuh kasus ini sebelumnya karena berkasnya memang baru diserahkan kepada mereka hari ini.
"Belum pernah (menangani), pelimpahan perkaranya baru kami terima hari ini tadi," jelas Cipto meluruskan informasi yang beredar.
Kini, polisi bergerak cepat untuk mengusut tuntas dugaan malpraktik maut tersebut. Cipto menegaskan bahwa dalam waktu dekat, tim penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro akan segera memanggil ketiganya dan akan mengurai peran masing-masing nakes dalam pusaran kasus aborsi ilegal ini.
"Ketiga nakes yang terlibat segera kami periksa," pungkas Cipto. (ain)