BOJONEGORO - Keberhasilan dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel mengantarkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro meraih peringkat pertama dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Prestasi ini diraih untuk kategori Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Jawa Timur.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya. Berdasarkan hasil evaluasi ketat, Lapas Bojonegoro berhasil mengantongi nilai 83,91 dengan predikat baik.

​Capaian ini mencerminkan komitmen jajaran lapas dalam memberikan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan publik. Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.

​"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Apa yang diraih hari ini adalah hasil kerja bersama seluruh petugas yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga, ujar Hari Winarca.

​Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini akan dijadikan pijakan untuk terus melakukan inovasi, sehingga Lapas Bojonegoro tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga mampu meningkatkan standar pelayanan yang ada. Dengan capaian ini, Lapas Bojonegoro menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar wacana, melainkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang konsisten