TUBAN – Manajemen PT Timbul Persada (Timbul Jaya) memberikan klarifikasi tegas terkait pencatutan nama perusahaannya oleh Ketua Timlak BKKD Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, dalam proyek peningkatan jalan senilai Rp2 miliar. Pihak perusahaan menyatakan keberatan karena diklaim sebagai penyedia aspal dalam proyek tersebut.
Diah Ratna, perwakilan manajemen PT Timbul Persada, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas informasi sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa PT Timbul Persada sama sekali tidak terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek maupun memasok bahan baku aspal ke lokasi tersebut.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan tidak menjadi rekanan kontraktor pelaksana pekerjaan proyek jalan BKKD di Desa Ngampal tersebut," ujar Diah Ratna pada Sabtu (28/2/2026).
Lebih lanjut, pihak Timbul Jaya menjelaskan bahwa tidak ada hubungan kontraktual langsung, baik dengan pihak pemerintah desa, dinas teknis terkait, maupun dengan CV Dewanti Syahputra selaku pelaksana di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun manajemen dari CV Dewanti Syahputra, seluruh pasokan aspal memang terkonfirmasi bukan berasal dari PT Timbul Persada.

Hingga saat ini, PT Timbul Persada menyatakan tidak pernah diminta atau diundang untuk terlibat sebagai penyedia barang dalam proyek jalan tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, legalitas, dan etika bisnis dalam setiap layanan yang diberikan kepada mitra kerja yang sah.
"Semua kegiatan operasional kami dilakukan dengan memperhatikan standar yang berlaku dan dokumentasi yang sesuai," tutup Diah Ratna.