BOJONEGORO - Masjid di Kabupaten Bojonegoro kini didorong tidak hanya sekadar menjadi tempat ibadah, melainkan juga harus menjelma sebagai ruang yang ramah dan aman bagi anak-anak. Langkah ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan moral generasi muda di tengah melonjaknya angka kenakalan remaja dan pernikahan dini di wilayah tersebut.
Para takmir masjid yang diundang dalam program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) ini diharapkan mampu menjadi rintisan awal sekaligus contoh (role model) bagi masjid-masjid lainnya di Bojonegoro.
"Upayakan anak-anak senang ke masjid dan ini akan menjadi memori indah bagi mereka. Di era teknologi ini, anak-anak perlu diarahkan ke hal positif. Saat ini angka kenakalan remaja dan pernikahan dini di Bojonegoro cukup tinggi, maka melalui RIRA, kita bentengi iman mereka," tegas Ahmad Hernowo.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, menjelaskan bahwa masjid sebenarnya memiliki 7 fungsi utama. Fungsi tersebut di antaranya sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan karakter, ruang publik ramah anak, pusat informasi, pemberdayaan ekonomi, dan penyelesaian masalah umat.
Namun untuk saat ini, DMI menekankan pentingnya mengembalikan kenyamanan anak-anak saat berada di lingkungan tempat ibadah. Hanafi pun mengingatkan para pengurus agar mengubah cara pandang dan sikap mereka terhadap anak-anak yang datang ke masjid.
"Hari ini kita fokus pada fungsi masjid ramah anak. Ini menjadi amal saleh kita. Menjadi takmir masjid itu jangan serengen (galak atau mudah marah kepada anak-anak)," pesan Hanafi.
Di akhir acara, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan atensi besar terhadap program ini. Melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati menyampaikan lima harapan besar kepada para takmir masjid yang hadir.
Pertama, jadikan masjid sebagai benteng pertama perlindungan anak dari pengaruh negatif lingkungan dan media sosial. Kedua, lakukan evaluasi mandiri (self-assessment) terhadap kondisi masjid masing-masing berdasarkan standar RIRA. Ketiga, libatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Keempat, manfaatkan berbagai dukungan pembinaan yang tersedia dari Pemkab Bojonegoro. Kelima, dokumentasikan setiap pencapaian dan kegiatan masjid menuju standardisasi RIRA.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri langsung oleh Fasilitator RIRA Provinsi Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan, serta perwakilan takmir masjid dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.