BOJONEGORO– Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Aliansi Buruh Bojonegoro menggelar aksi di Gedung Megah Pemerintahan Darrah Bojonegoro, untuk menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih menghimpit kelas pekerja.
Terpantau dilokasi mereka menyoroti kondisi buruh yang berada dalam situasi tidak adil akibat rendahnya upah, ketidakpastian status kerja, serta lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak dasar pekerja.
Dalam orasi Yana Kordinator Lapangan menegaskan bahwa praktik sistem kerja kontrak berkepanjangan dan outsourcing terus meluas tanpa pengawasan memadai. Hal ini mengakibatkan buruh kehilangan kepastian kerja dan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
"Upah yang diterima masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak, sementara biaya hidup terus meningkat. Kondisi ini tidak dapat terus dibiarkan," tegas Yana, Jumat (1/5/2026).
Aliansi juga menilai regulasi ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya berpihak pada buruh. Lemahnya pengawasan hukum dianggap membuka ruang bagi berbagai pelanggaran, termasuk pengabaian hak cuti hingga praktik pemberangusan serikat atau union busting.
Persoalan ini semakin kompleks bagi kelompok rentan. Perempuan buruh masih menghadapi diskriminasi dan eksploitasi berbasis gender, sementara buruh migran dan penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses pekerjaan serta perlindungan kesehatan yang optimal.
Sebagai solusi konkret, Aliansi Buruh Bojonegoro melayangkan 17 tuntutan sebagai berikut,
1. Naikkan upah buruh sesuai kebutuhan hidup layak dan hentikan praktik upah murah.
2. Hapus sistem kerja kontrak berkepanjangan dan praktik outsourcing yang merugikan buruh.
3. Berikan kepastian status kerja dan jaminan kerja yang layak bagi seluruh pekerja.
4. Tegakkan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan secara tegas dan transparan.
5. Penuhi hak-hak dasar buruh, termasuk cuti haid, cuti melahirkan, dan hak berserikat.
6. Hentikan praktik union busting dan lindungi kebebasan berserikat.
7. Angkat tenaga honorer, termasuk guru dan tenaga P3K paruh waktu, menjadi ASN penuh.
8. Berikan perlindungan menyeluruh bagi buruh migran dari eksploitasi dan kekerasan.
9. Hapus diskriminasi terhadap perempuan buruh dan kelompok rentan lainnya.
10. Wujudkan akses kerja yang adil bagi penyandang disabilitas.
11. Ciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan.
12. Revisi regulasi ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada buruh.
13. Tegakkan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara ketat.
14. Hentikan eksploitasi berbasis gender dalam dunia kerja.
15. Wujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan tidak dikomersialisasi.
16. Lindungi pekerja sektor informal dan digital.
17. Jamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
Aliansi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal perjuangan ini.
"Perlu langkah konkret dan keberpihakan nyata dari pemerintah untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan," pungkasnya.
(ain)