BOJONEGORO — Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda Brio dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan PUK Kapas Sukosewu, tepatnya di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat insiden ini, dua orang pengendara motor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Honda Brio dengan nomor polisi S 1633 CG yang dikemudikan oleh S (59), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), secara bersamaan muncul sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor S 6743 ABC yang dikendarai oleh J (44) berboncengan dengan seorang pelajar berinisial A (16), keduanya merupakan warga Desa Deru, Kecamatan Sumberejo. Sepeda motor tersebut melaju dari arah timur ke barat.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan pengendara tidak sempat menghindar, kecelakaan pun tak dapat dihindarkan," ujar Ipda Septian saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Akibat benturan tersebut, pengendara maupun pembonceng sepeda motor Scoopy mengalami luka-luka di tubuhnya. Warga bersama petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (ar/ss)