​BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswa berusia 12 tahun di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bojonegoro. Langkah hukum ini diambil pihak kepolisian setelah upaya mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga terduga pelaku tidak membuahkan kesepakatan.

Iklan

​Insiden dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan September 2026 lalu di lingkungan ruang kelas korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pendarahan serius di bagian hidung hingga harus dilarikan ke puskesmas setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis spesialis.

​Ibu korban yang berusia 36 tahun awalnya sempat diberi tahu pihak sekolah bahwa anaknya terluka akibat jatuh. Namun, usai ditanya secara perlahan oleh sang ibu saat mendampingi perawatan di rumah sakit, korban akhirnya mengaku bahwa luka pendarahan tersebut dipicu oleh tindakan kekerasan yang dialaminya di dalam kelas.

Wahyu

​Merasa tidak mendapatkan titik terang dari proses musyawarah kekeluargaan, pihak keluarga resmi mempolisikan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro dengan nomor laporan STPL/262/IX/2026/SATRESKRIM. Tim kuasa hukum korban, Khasan Safullah dan M. Lutfi Nurul Fajari, menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban hingga proses peradilan selesai.

​“Kami mendampingi korban agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara kekerasan anak ini secara menyeluruh, sehingga korban memperoleh perlindungan hukum dan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Khasan Safullah, Kamis (29/10/2026).

​Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa laporan dugaan kekerasan anak di lingkungan sekolah tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh tim penyidik.

​“Perkara tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi secara marathon,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana singkat.

​(ar/ss)