BOJONEGORO – Menjelang akhir tahun 2025, jajaran Polres Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di sejumlah toko modern, pasar tradisional, dan produsen beras lokal, Senin (27/10/2025).

 

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium tetap stabil di pasaran, serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Sidak dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, bersama anggota Unit II Pidsus. Turut mendampingi perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan beras bagi masyarakat Bojonegoro.

 

Beberapa lokasi yang menjadi titik sidak di antaranya Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri selaku produsen beras lokal. Lokasi tersebut dipilih untuk mewakili rantai distribusi dari produsen hingga konsumen.

 

Dari hasil pengecekan, stok beras di Bojonegoro dinyatakan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan adanya praktik penimbunan maupun kelangkaan di lapangan.

 

Harga beras di pasaran pun terpantau stabil, di mana beras medium dijual sekitar Rp13.500/kg dan beras premium Rp14.900/kg, masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

 

IPDA A. Zaenan Na’im menegaskan, kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan harga tetap terkendali dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” ujarnya.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan praktik penimbunan. Bila ditemukan pelanggaran, Dinas Perdagangan akan menjatuhkan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi lintas lembaga ini dapat menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di pasaran, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Nataru.