TUBAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar material telekomunikasi milik PT Kairos Inti Daya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono dalam jumpa pers, Senin (17/11/2025).
AKP Bobby menerangkan, aksi pencurian kabel tower XL Smart–ZTE itu terjadi pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di dua lokasi, masing-masing tower yang berada di Desa Bejagung dan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Pelapor BS (35), perwakilan PT Kairos Inti Daya, melaporkan bahwa kabel tembaga jenis power ukuran 2x10 mm dengan total panjang 1.000 meter dikupas dan diambil tembaganya oleh para pelaku. Tak hanya kabel, barang kerja penting seperti laptop, HP, GPS, kompas, alat climbing, APAR, hingga material milik ZTE juga hilang dibawa kabur.
“Pelapor mengalami kerugian materil kurang lebih 50 juta rupiah,” jelas Bobby.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi pada para pelaku. Tujuh orang berhasil diamankan, yakni NA (37) warga Brebes, FF (39) warga Cirebon, JA (35) warga Pesawahan Lampung, serta AS (20), AV (23), dan MVI (22) warga Kediri, serta ES (23) warga Nganjuk. Mereka ditangkap saat berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/11/2025).
“Ada dua pelaku lagi yang masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap AKP Bobby.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 3 tang potong, 10 cutter, tambang sepanjang 100 meter, serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi B 1911 PRS yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi pekerja resmi dan kemudian beraksi secara bersama-sama di lokasi.
“Sebagian pelaku sebagai pekerja, sebagian lainnya dari eksternal,” ujar Bobby.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan lokasi lain yang turut menjadi sasaran para pelaku. (di/sam)