BOJONEGORO – Guna menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

​Melalui operasi gabungan skala besar yang digelar pada Kamis (5/3) malam, petugas menyisir sejumlah titik strategis untuk memastikan kepatuhan para pengusaha karaoke terhadap aturan operasional yang berlaku.

Langkah tegas ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menciptakan suasana Cipta Kondisi yang aman, tertib, dan religius. Operasi ini tidak hanya mengandalkan personel Satpol PP, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari unsur TNI (Kodim 0813) dan Polri (Polres Bojonegoro).

​Fokus utama operasi adalah menyasar tempat hiburan karaoke yang disinyalir masih membandel atau melanggar imbauan pembatasan jam operasional selama bulan suci.

Berdasarkan hasil penyisiran di beberapa titik kafe dan tempat karaoke, tim melaporkan bahwa mayoritas pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan yang baik.

​“Mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan dengan tidak beroperasi. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran mereka yang mulai meningkat,” ujar Budiyono, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro.

Meskipun demikian, Budiyono menegaskan bahwa patroli serupa akan diintensifkan secara rutin selama sebulan penuh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pwtugas sisir semua room karaoke di salah satu lokasi hiburan malam di Bojoegoro

Pemkab Bojonegoro berkomitmen memberikan ruang bagi umat Muslim untuk beribadah dengan nyaman. Budiyono mengapresiasi pelaku usaha yang kooperatif, namun tetap memberikan peringatan keras bagi yang melanggar.

​"Tujuan utama kami adalah kenyamanan ibadah masyarakat. Kami mengapresiasi yang patuh, namun pengawasan tetap akan kami perketat tanpa kompromi," tambahnya.

​Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diharapkan aktif melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau menodai kesucian bulan Ramadhan. (red)