BOJONEGORO - Kecelakaan maut yang melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi H 8857 OV dengan mobil pickup L300 berpelat nomor AE 1424 KB terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa nahas ini merenggut satu nyawa pengemudi pick-up.
Kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh A.M (29), warga Grobogan, melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di tempat kejadian perkara pada Sabtu (14/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, pengemudi truk berniat mendahului beberapa kendaraan di depannya.
Truk tersebut mengambil lajur kanan melewati as jalan. Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur, melaju kendaraan pickup L300 yang dikemudikan oleh D.S.N (20), warga Bojonegoro, dengan membawa dua orang penumpang masing-masing berinisial T.A.A (26) dan Y.N.R (28).
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan pengemudi tidak dapat menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, saat dikonfirmasi. Sabtu (15/8/2026).
Akibat insiden adu banteng itu, pengemudi pickup berinisial D.S.N mengalami luka parah hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat dan kasusnya kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (hil/ss)