Tuban – Suasana Gedung Assessment dan Development Center BKPSDM Tuban tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak Senin (20/4), sebanyak 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tuban secara bergelombang mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) untuk memetakan kapasitas dan kinerja mereka.
Para peserta terlihat fokus di depan layar monitor, mengerjakan soal-soal kompetensi teknis administratif melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan yang berlangsung hingga 23 April 2026 ini merupakan langkah strategis Pemkab Tuban dalam mengevaluasi aparatur secara berkala.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa evaluasi ini adalah mandat dari Kepmenpanrb Nomor 16 Tahun 2025.
“Melalui regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu wajib menjalani evaluasi kinerja secara terukur. Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ungkap Fien saat meninjau pelaksanaan ujian.
Fien menambahkan, materi yang diujikan bukan sekadar teori, melainkan aspek administratif yang berkaitan langsung dengan pekerjaan peserta selama tiga bulan terakhir. Hal ini bertujuan agar Pemkab memiliki gambaran nyata tentang kekuatan SDM di lapangan.
“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Penggunaan sistem CAT dipilih untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan cepat. Setiap sesi berlangsung selama 120 menit dengan pengawasan ketat untuk menjamin akurasi hasil.
“Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memperoleh hasil maksimal,” jelas Fien.
Hasil dari ujian ini nantinya akan disusun menjadi sebuah peta kompetensi. Dokumen ini akan menjadi "rapor" sekaligus panduan bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelatihan atau pengembangan yang tepat sasaran bagi para pegawai.
"Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa lebih tepat sasaran,” terangnya.
Fien menekankan bahwa hasil ujikom tidak akan berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan dengan indikator kinerja lainnya. “Ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan SDM yang berbasis data dan terukur,” pungkasnya.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Tuban dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. (ain)