Lamongan 12/11/2021 - Kasus Covid-19 diwilayah Kabupaten Lamongan sudah memasuki Zona Kuning atau Zona dengan resiko rendah. Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di Lamongan telah dilaksanakan dengan baik. Meski begitu, perlu diingat ini bukanlah akhir dari wabah karena masih bisa bertambah atau berkurang di kemudian hari.
Sejauh ini, Kebijakan Pemerintah Daerah Lamongan sudah memperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 100% kapasitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah beserta TNI dan Polri melaksanakan upaya-upaya guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Demi memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Lamongan mengadakan acara Boneka Semeru di Sekolah TK Kemala Bhayangkari 75 Lamongan. Giat ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, S.H.,S.I.K.,M.H.
“Para murid juga dikenalkan tata tertib berlalu lintas sejak dini dan bagaimana melakukan disiplin protokol kesehatan melalui Boneka Semeru,” Jelasnya.
Pendekatan yang seperti ini menurut AKP Aristianto akan dilaksanakan secara rutin ke sekolah-sekolah. Baik dari taman kanak-kanak, sekolah dasar maupun sekolah menengah atas. Karena menurut Kasat Lantas juga membantu meminimalisir angka laka lantas yang terjadi diwilayah Kabupaten Lamongan ditingkat pelajar.
