BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro temukan sejumlah bangunan pada proyek BKKD 2025 yang telah di cek saat sidak bersama beberapa OPD terkait.

Para anggota ​Komisi D yang didampingi dari Dinas PU Bina Marga dan Inspektorat itu, melakukan pengecekan di beberapa tempat, ada yang sedang dalam  proses pengerjaan hingga ada pula bangunan fisik yang sudah jadi.

"Sidak ini untuk melihat secara langsung realisasi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di infrastruktur jalan dan jembatan," ucap Sukur Priyanto. Rabu (1/4/2026).

Ditambahkan oleh Sukur Priyanto, dalam sidak yang menyisir enam desa di empat kecamatan yakni proyek BKKD di Desa Bogangin dan Teleng di Kecamatan Sumberjo, Desa Geger Kecamatan Kedungadem, Desa Panunggalan dan Alasgung Kecamatan Sugihwaras, serta Desa Bulaklo dan Kedungbondo Kecamatan Balen.

" Tim gabungan menemukan adanya ketidaksesuaian progres dan kualitas teknis pada beberapa titik pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025." imbuh Sukur Priyanto.

Salah satu lokasi proyek BKKD yang di sidak DPRD bersama OPD

Bahkan tim yang terdiri dari legislatif, Inspektorat, Dinas PU Bina Marga, serta Dinas PMD menemukan sejumlah proyek fisik yang belum rampung sepenuhnya meski telah melewati tahun anggaran, serta adanya detail teknis yang dinilai belum mencapai standar maksimal.

​Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyatakan bahwa kendala utama yang ditemukan adalah lemahnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa dalam mengelola proyek infrastruktur berskala besar.

"Minimnya pengalaman teknis pihak pelaksana di desa menjadi faktor penghambat kualitas pengerjaan." ungkapnya.

Meski demikian, Sukur menyebut temuan kekurangan tersebut saat ini masih dalam batas toleransi, asalkan segera dilakukan perbaikan sesuai catatan tim pengawas.

​Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Edi, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah desa terkait.

" Dinas PU Bina Marga mendorong optimalisasi peran konsultan pengawas di lapangan agar sisa pekerjaan dapat diselesaikan secara baik." ucap Edi.

Hasil sidak ini akan menjadi rapor merah sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperketat sistem monitoring dan memberikan pendampingan lebih intensif kepada aparatur desa guna menjamin akuntabilitas serta kualitas pembangunan di masa mendatang. (ain)