BOJONEGORO – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kabupaten Bojonegoro kini tengah berada di bawah radar pengawasan ketat.

Di balik angka capaian yang terlihat mentereng, tersimpan masalah sistemik mulai dari dapur yang tak layak hingga dugaan praktik repacking makanan demi mengejar margin keuntungan.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah ekstrem dengan menyetop sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Kepohbaru dan SPPG Kasiman. Karena temuan menu yang jauh dari standar teknis dan mutu gizi.

​Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Data mengungkap fakta mengejutkan mengenai kepatuhan hukum. Sebanyak 23 unit SPPG berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun nekat tetap beroperasi.

Selain itu, masih ada 18 SPPG yang bahkan belum mengajukan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Dari total 5.696 penjamah pangan, sebanyak 1.871 orang (32,8%) belum pernah mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan (PKP).

​"Kami tidak punya wewenang menghentikan dapur tersebut, kecuali BGN. Kami sudah melaporkan ke pusat namun masih menunggu respon," ucap Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati. Kamis (5/3/2026).

Komisi C DPRD Bojonegoro Kritik Keras MBG

Sementara itu, Nada keras datang dari gedung DPRD Bojonegoro. Anggota Komisi C, Natasha Devianti, membongkar praktik curang yang diduga dilakukan oknum pengelola SPPG.

Ia menyoroti adanya penggunaan susu perasa hingga praktik repacking roti murah agar terlihat seperti produk baru.

​"Jangan sampai SPPG lebih mengejar keuntungan dibanding gizi anak-anak kita. Ini anggaran APBN, uang rakyat" tegas Natasha.

​Ia juga mengecam keras tindakan pelaporan wali murid ke polisi hanya karena mengkritik kualitas menu di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap pengawasan masyarakat yang justru didorong oleh BGN pusat. (red)