BOJONEGORO – Kebakaran hebat yang terjadi di gudang penyimpanan solar milik PT Jaya Etika Beton, pemenang tender proyek rehabilitasi jaringan irigasi kali pacal milik Kementerian PUPR dibawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dengan nilai proyek sekitar Rp 47.5 miliar banyak disorot masyarakat terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3).
"Kita kaget ini ada kebakaran gudang solar di proyek miliaran ini, ini diduga kuat kontraktornya kurang perhatikan K3. Buktinya gudang solar dengan direksi kit dan lokasi cutting pembesian jadi satu lokasi dan lahan yang sempit disamping rumah salah satu warga," ucap Adi salah satu warga Bojonegoro.
Gudang solar dan bangunan lainnya yang terbakar kini telah ditangani pihak Polsek Balen, pihak perusahan juga sudah dimintai keterangan dan beberapa alat kerja yang turut terbakar juga sempat diamankan polisi untuk proses penyelidikan penyebab kebakaran.
Kanit Reskrim Polsek Balen, Aiptu Sutarno, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran tersebut disebabkan diduga korsleting listrik.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik,” ujar Aiptu Sutarno, Rabu (7/1/2026).
Pantauan suarasatu.com dilokasi kejadian, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan 12 drum dengan kapasitas sekitar 1.000 liter setiap drumnya. Selain menghanguskan bangunan kantor, kebakaran juga merusak sejumlah dokumen serta membakar tanaman padi milik petani di sekitar lokasi.
Untuk diketahui, PT Jaya Etika Beton dikenal sebagai salah satu kontraktor raksasa, dan banyak memenangi berbagai mega proyek di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan penelusuran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, perusahaan ini tercatat mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar yang bersumber dari APBD.
Proyek ini antara lain pembangunan Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo yang dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap awal tahun 2020, nilai anggaran tercatat sekitar Rp 24,45 miliar, dan tahap lanjutan pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 44,09 miliar.
Selain itu, PT Jaya Etika Beton juga mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan (Temayang) Tahap 2 dengan nilai sekitar Rp 51 miliar dan nilai kontrak disepakati sekitar Rp 49,47 miliar. Perusahaan yang berkantor di Surabaya ini juga tercatat menang tender pembangunan Gedung RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Tahap 2 dengan nilai proyek sekitar Rp 40,8 miliar.
Jika ditotal dari proyek-proyek tersebut, nilai pekerjaan yang melibatkan PT Jaya Etika Beton dan perusahaan dengan alamat afiliasi yang sama di Bojonegoro diperkirakan mencapai lebih dari Rp 154 miliar. (sam)