BOJONEGORO – Dampak banjir yang merendam jalur rel kereta api di sejumlah titik wilayah Pekalongan berimbas pada operasional perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya membatalkan lima perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Bojonegoro, Minggu (18/1/2026).
Pembatalan dilakukan karena genangan air di jalur KA wilayah Pekalongan menyebabkan prasarana tidak dapat dilalui secara aman. Demi mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI terpaksa melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan KA yang melintasi jalur terdampak.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan kondisi lintas.
“Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi lintas yang belum memungkinkan dilalui,” ujar Mahendro.
Selain pembatalan, rekayasa pola operasi juga berdampak pada keterlambatan kedatangan kereta api di Stasiun Bojonegoro. Hal ini menyebabkan sejumlah rangkaian kereta harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana serta aspek keselamatan.
Adapun lima perjalanan kereta api yang dibatalkan dari Stasiun Bojonegoro meliputi, KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Gambir, KA Ambarawa Ekspress relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Semarang Poncol, KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Gambir, KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang–Surabaya Pasarturi–Bojonegoro–Pasarsenen, KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen–Bojonegoro–Surabaya Pasarturi–Ketapang.
Mahendro menyebutkan, total penumpang yang terdampak pembatalan dari Stasiun Bojonegoro mencapai 230 orang.
“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini,” kata Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 hari (7x24 jam) sejak jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
Pengembalian dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, termasuk melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” pungkas Mahendro. (sam)