BOJONEGORO – Guna memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (18/02).
Operasi gabungan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan lapas.
Sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0813, dan Brimob kompi C Den 3 Polda Jatim.
Langkah ini diambil sebagai percepatan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menindaklanjuti instruksi harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan intensif di setiap sudut kamar, petugas menyisir barang-barang yang dilarang berada di dalam sel. Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang ilegal seperti paku,baterai hingga kartu Remi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam razia kali ini.
"Penggeledahan di lapas dilaksanakan secara berkala maupun insidentil. Kali ini sifatnya insidentil sebagai bentuk penguatan pengawasan dan langkah pencegahan dini," ujar Hari Winarca. Rabu (18/2/2026).
Selain menjaga kondusivitas harian, Hari menambahkan bahwa razia ini bertujuan memastikan keamanan menjelang bulan Ramadan. Harapannya, seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan benda-benda berbahaya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah disita dan akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selama proses penggeledahan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. (Ar/Sam)