BOJONEGORO – Alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam.
Meski menyentuh angka fantastis sebesar Rp757 miliar, pelaksanaannya di lapangan justru memicu keresahan bagi para kepala desa.
Sejumlah Kades mengaku khawatir bakal terseret pusaran kasus hukum akibat mekanisme pengelolaan proyek yang dinilai kurang transparan dan adanya tekanan dari pihak luar.
Anggaran besar yang ditujukan untuk pemerataan infrastruktur sarana dan prasarana desa tersebut diduga mengalami ketimpangan dalam pengelolaannya. Mantan anggota DPRD Bojonegoro,Agus Rismanto, mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang merasa "tersandera" dalam menentukan pelaksana proyek.
"Saya sering menerima curhatan kepala desa penerima BKKD tahun 2025. Mereka takut jika dalam pengelolaan dana tersebut terdapat kesalahan. Beberapa mengaku diarahkan untuk membeli material atau menunjuk pelaksana tertentu oleh oknum," ujar Agus pada Jumat (20/2/2026).
Menurut Agus, intervensi ini membuat desa tidak leluasa menentukan kebutuhan yang sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah perbedaan signifikan antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pemerintah Kabupaten dengan harga di lapangan. Agus mencontohkan harga beton ready mix jenis FC 30. HPS Pemkab Bojonegoro: Rp1.095.384 per meter kubik. Harga di lapangan Rp1.259.000 per meter kubik
"Ada selisih harga yang cukup besar perkubiknya. Jika dikalikan dengan total volume beton di seluruh desa, nilainya sangat signifikan. Ini menciptakan potensi kemahalan harga yang berujung pada kerugian keuangan negara," tegas Agus. Jum'at (20/2/2026).
Keresahan senada disampaikan oleh salah satu kepala desa di Bojonegoro yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan adanya sistem "zonasi" yang membatasi ruang gerak desa dalam pengadaan material.
"Kami diberikan zonasi untuk berbelanja material, sehingga tidak bisa menentukan sendiri. Padahal, harga material yang diarahkan memiliki selisih yang cukup jauh," ungkapnya.
Selain masalah harga, kualitas beton yang digunakan juga menjadi sumber kekhawatiran. Para kades takut kualitas infrastruktur yang buruk akan menjadi temuan hukum di kemudian hari, mengingat sudah banyak rekan sejawat mereka yang tersandung kasus korupsi terkait BKKD.
"Kami bingung. Di satu sisi ingin membangun desa, di sisi lain kami merasa tidak memiliki kendali penuh atas kualitas dan anggaran yang kami kelola sendiri," pungkasnya.