TUBAN - Warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Edi Utomo akhirnya bernafas lega, gegara motor yang raib selama empat bulan lalu kini kembali.

Dengan wajah nampak sumringah, Edi menerima motor miliknya yang telah ditemukan oleh petugas satreskrim Polres Tuban.

Pria paruh baya ini tak pernah berpikir jika motor yang digunakan untuk aktivitas tiap hari hilang dicuri sejak 20 Agustus 2025, lalu itu bisa kembali ke tangannya.

Kepada awak media, Edi menuturkan, motornya hilang saat diparkir di teras rumahnya dan baru tahu esok harinya.

Sang maling meninggalkan jejak kaki di teras rumah dan motor butut yang ditinggal tak jauh dari rumahnya.

"Awalnya saya sudah rela motor itu hilang. Tapi alhamdulillah bisa ketemu lagi. Terima kasih polisi," ucap Edi Utomo. Minggu (30/11/2025) sore.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menegaskan jika hari ini Polres Tuban melalui Satreskrim telah melakukan penyerahan motor dan ada 10 unit handphone kepada para pemiliknya.

"Sore ini tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban menyerahkan kepada pemilik diantaranya motor dan HP. Barang itubmerupakan hasil ungkap tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh rekan Jatanras Polres Tuban," ucap Kasi Humas Iptu Siswanto.

Ditambahkan oleh Siswanto, para korban mengaku senang, karena barangnya yang hilang bisa kembali.

Ia menegaskan, untuk barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya sudah tidak berperkara lagi. Sebab, seluruhnya merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya terdapat laporan dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian petugas melacak keberadaan barang itu.

"Jadi barang ini berhasil ditemukan bukan dari pencurinya, tapi dari orang lain yang sudah membeli barang itu," ucap Siswanto.

Polres Tuban menghimbau kepada masyarakat jika barangnya hilang dan dicuri bisa melaporkan kepada pihak berwajib. (ar/sam)