BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan dana kas daerah sebesar Rp 3,6 triliun yang belum terealisasi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 bukanlah uang yang menganggur.

 

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari strategi kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan daerah menghadapi potensi penurunan transfer pusat tahun depan.

 

“Dana ini sebagai bentuk kebijakan strategi fiskal dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer ke daerah dari pusat pada tahun 2026,” tutur Nurul.

 

Menurutnya, struktur APBD 2025 Kabupaten Bojonegoro terdiri dari pendapatan sekitar Rp 5,8 triliun dan belanja Rp 7,8 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 2 triliun yang ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit tahun sebelumnya. Dengan demikian, dana Rp 3,6 triliun yang tersimpan di kas daerah dipastikan memiliki peruntukan jelas.

 

“Tolong disampaikan kepada publik, uang Rp 3,6 triliun ini bukan uang nganggur. Ada peruntukkannya, hanya saja hingga saat ini belum selesai terealisasikan,” tegas Nurul.

 

Berdasarkan data per Oktober 2025, dana tersebut berada di rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan bank persepsi, yakni Bank Jatim. Dana itu antara lain akan digunakan untuk membayar gaji pegawai selama satu tahun senilai Rp 2,7 triliun, serta pembayaran pada November–Desember 2025 sekitar Rp 400 miliar.

 

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi 428 desa senilai Rp 806 miliar yang saat ini masih berproses. Ada pula Bantuan Keuangan Desa (BKD) Pengadaan Mobil Siaga untuk 33 desa senilai Rp 10 miliar, pembayaran premi UHC (BPJS Kesehatan) sebesar Rp 40 miliar, dan BPJS Pekerja Rentan sebesar Rp 6 miliar. Sementara beasiswa pendidikan sebesar Rp 20 miliar dan sejumlah pekerjaan fisik aspirasi DPRD senilai Rp 164 miliar masih dalam tahap realisasi.

 

Nurul menambahkan, Pemkab perlu mengambil langkah antisipatif karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari semula Rp 4,5 triliun menjadi Rp 3,3 triliun, atau berkurang Rp 1,2 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat sebesar Rp 1,68 triliun, termasuk kontribusi empat RSUD sebesar Rp 554 miliar.

 

“Bapak Bupati juga telah mewanti-wanti pada seluruh OPD bahwa tahun 2025 ini tolong dimanage anggarannya. Yang tidak benar-benar pemanfaatannya pada masyarakat jangan direalisasikan. Perjalanan dinas dan kegiatan seremonial dikurangi,” jelas Nurul.

 

Pemkab Bojonegoro bahkan telah bersurat kepada Kemendagri dan Kemenkeu, menyampaikan pengalaman tahun 2019 ketika dana transfer tidak tepat waktu sehingga menyebabkan kegiatan tertunda dan menjadi kurang bayar.

 

“Pengalaman ini diharapkan ada perhatian bahwa dana transfer bisa dikirimkan,” tandas Nurul.

 

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono turut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap di bank milik sejumlah pemerintah daerah. Bojonegoro disebut menyimpan dana Rp 3,6 triliun dari total ratusan triliun di 15 daerah.

 

“Kami berharap dana bagi hasil (DBH) bisa ditransfer di awal tahun dan satu kali. Sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan bisa dilakukan di tahun yang sama,” kata Wahono di kantornya, Rabu (29/10/2025). (di/sam)