BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai total Rp33,6 miliar.
Program bantuan ini menyasar 18.695 penerima manfaat, yang terdiri atas 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau. Setiap penerima akan menerima BLT senilai sekitar Rp1,8 juta selama tahun berjalan.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran dan terdistribusi secara merata di seluruh wilayah.
“Total terdapat 18.695 penerima. Diantaranya, 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau,” terangnya, Senin (27/10/2025).
Agus menambahkan, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan di MPS Dander, PT Kareb Alam Sejahtera, pada Jumat (24/10/2025). Tahap kedua dijadwalkan berlangsung di PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada Kamis (30/10/2025). Sementara tahap ketiga akan digelar di MPS Padangan, PT Rukun Jaya Makmur, pada Jumat (31/10/2025).
“Selanjutnya ada penyerahan di pabrik rokok dan buruh tani tembakau secara bertahap melalui petugas Bank Jatim,” imbuhnya.
Penyaluran BLT DBHCHT ini sebelumnya telah diresmikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam kegiatan di MPS Dander, Jumat (24/10/2025) lalu.
Wabup Nurul Azizah menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja sektor tembakau yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, memperkuat ketahanan sosial, dan mendorong pemulihan ekonomi daerah,” ujar Wabup Nurul Azizah.
Melalui program BLT DBHCHT ini, Pemkab Bojonegoro berupaya menjaga kesejahteraan para pekerja sekaligus memastikan penggunaan dana cukai hasil tembakau berjalan transparan dan tepat sasaran.