BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tengah menelusuri identitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggalkan barisan sebelum upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda berakhir pada Selasa (28/10/2025).

 

Insiden yang terjadi di Lapangan Pemkab Bojonegoro itu memicu kemarahan Bupati Setyo Wahono. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan sikap tidak menghormati prosesi kenegaraan.

 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Timnya kini memeriksa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi ASN yang membubarkan diri sebelum acara resmi ditutup.

 

“Kami masih menelusuri ASN yang membubarkan diri dari barisan saat upacara Sumpah Pemuda dengan mengecek CCTV,” ujar Hari Kristianto, Rabu (29/10/2025).

 

Peristiwa memalukan itu terjadi sesaat setelah sesi penyerahan penghargaan selesai. Bukannya menunggu upacara ditutup secara resmi, sejumlah ASN justru berbondong-bondong meninggalkan lapangan. Aksi “kabur massal” tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Setyo Wahono, yang kemudian menegur keras para ASN di hadapan peserta upacara yang masih bertahan.

 

Bupati menegaskan, tindakan itu menunjukkan rendahnya kedisiplinan dan kurangnya rasa hormat terhadap institusi pemerintahan.

 

“Kita harus disiplin, karena kita ini melayani masyarakat. Kalau kita tidak tertib dan tidak menghargai forum resmi, maka masyarakat pun tidak akan menghargai kita,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada ASN yang terbukti melanggar.

 

Pemeriksaan CCTV oleh BKPP menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan data sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hanya ASN yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran yang akan dikenai sanksi.

 

“Begitu nama-nama teridentifikasi, hasilnya akan kami serahkan ke kepala OPD masing-masing untuk diterbitkan SP1,” tambah Hari Kristianto. (di/sam)