Suarasatu.com – Satlantas Polres Lamongan melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan mengatur arus lalin di lokasi perbaikan jalan Jaksa Agung Suprapto yang rusak dan bergelombang sore ini, Rabu (24/11/2021).
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Turjawali Ipda Endro Widodo, S.H mengatakan bahwa untuk mengatur kepadatan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jalan dilaksanakan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan panjang.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara karena sebagian jalan masih ada yang belum diperbaiki” jelasnya.
Menurutnya kerusakan pada jalan tersebut diakibatkan pergeseran tanah akibat dilintasi oleh kendaraan besar dan disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas.