BOJONEGORO - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi proyek strategis nasional hingga kini masih menyisakan persoalan terkait teknis pengurukan lahan. keluhan ini muncul saat Rapat kerja Komisi B di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu Kemarin. (15/4/2026).
Melalui rapat kerja yang dihelat DPRD Bojonegoro bersama Kodim 0813, Disdagkop UM, dan perwakilan pengurus KDKMP, terungkap bahwa ketidakjelasan regulasi mengenai biaya pengurukan.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam mengungkapkan kegelisahan para kades. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang jelas mengenai alokasi dana untuk tanah uruk.
"Kami atas nama PKDI menunggu kepastian regulasi. Apakah nanti urukan itu dilaksanakan oleh desa memakai (dana) apa? Karena regulasinya tidak ada. Kami menunggu keputusan Pemkab Bojonegoro, Kodim, dan DPRD untuk mencarikan solusi alokasi apa yang bisa digunakan sehingga tidak melanggar aturan," tegas Sudawam. Rabu (15/4/2026).
Sudawam tidak menampik bahwa semangat desa dalam menyukseskan program ini sangat tinggi, namun hal itu dibayangi kekhawatiran akan jeratan hukum.
Menanggapi keluhan tersebut, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, membenarkan bahwa dalam struktur anggaran pembangunan KDMP, anggaran pengurukan memang tidak terakomodasi secara spesifik. Anggaran difokuskan pada penyiapan lahan berupa cut and fill serta pembangunan fisik.
"Kendala urukan ini memang tidak ada dalam anggaran KDMP. Sebetulnya yang ada adalah penyiapan lahan cut and fill, yakni pemotongan dan pengisian lahan. Namun, di lapangan ada beberapa desa yang lahannya membutuhkan urukan (fill) yang cukup besar," jelas Letkol Dedy.
Letkol Dedy memastikan progres tetap dipantau ketat. Dari target yang ada, tercatat sudah ada 90 titik yang pengerjaannya sudah selesai 100 persen, sementara sisanya masih dalam berbagai tahap pengerjaan.
Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyatakan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap kendala di lapangan, termasuk masalah sewa lahan dengan pihak terkait.

Terkait polemik biaya urukan, Sally menyebutkan DPRD sedang menggodok solusi melalui skema bantuan keuangan atau hibah guna meringankan beban pemerintah desa.
"Kami sedang mencarikan solusi soal pembiayaan urukan KDMP ini, entah melalui skema hibah kepada desa atau hibah kepada Kodim. Ini akan disesuaikan dengan kebutuhan persiapan lahan," ungkap Sally. Rabu (15/4/2026)
ketua komisi B ini menargetkan solusi anggaran tersebut sudah dapat diputuskan segera agar bisa dieksekusi melalui APBD Perubahan.
"Harapannya di APBD Perubahan nanti sudah ada solusi konkret. Program ini harus sukses karena tujuannya besar untuk pembangunan ekonomi perdesaan," pungkas Sally.