BOJONEGORO – Kebakaran di gudang solar milik PT Jaya Etika Beton, yang menyewa lahan warga di Desa Bulaklo Kecamatan Balen kini sedang dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Petugas Reskrim Polsek Balen di back up Satreskrim Polres Bojonegoro kini sedang memintai keterangan para pihak, salah satunya perwakilan dari pihak kontraktor PT Jaya Etika Beton.

"Ini sedang kami mintai keterangan perwakilan dari pihak kontraktor karena adanya kebakaran tadi siang," ucap Kanit Reskrim Polsek Balen, Aiptu Sutarno kepada suarasatu.com.

Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Balen, Aiptu Sutarno juga menegaskan pemeriksaan dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat yang menghanguskan belasan drum solar dalam gudang, kontainer direksi ket, serta peralatan lainnya. 

“Untuk kerugian tadi menurut pihak kontraktor sekitar 400 juta,” ujar Aiptu Sutarno, Selasa (6/1/2026) sore.

Selain pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran. Barang yang diamankan sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang penyimpanan solar yang berdiri di lahan milik warga bernama Niswatin. Sedikitnya 12 drum penyimpanan solar dengan kapasitas sekitar 1.000 liter per drum dilaporkan terbakar. Solar yang mengalir ke area persawahan turut membakar tanaman padi milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp400 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro untuk memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian. (sam)