TUBAN – Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban mencapai Rp155,94 miliar dari target Rp399,55 miliar atau sekitar 39,03 persen. Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif meski masih terdapat sejumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang belum dilaporkan.
Penerimaan pajak terbesar bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,38 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp61,62 miliar. Sementara penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp65,02 juta, serta pajak lainnya mencapai Rp24,86 miliar.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp34,46 miliar atau naik hingga 291 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk PBB ada kenaikan sebesar 108 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk pajak lainnya kenaikkan 500 persen lebih, ini menunjukkan capaian positif,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Hanis Purwanto, Rabu (29/10).
Dari target 56.033 SPT pada tahun 2025, sebanyak 50.084 SPT telah dilaporkan, sehingga masih terdapat kekurangan 7.436 SPT atau sekitar 13 persen. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 merupakan SPT di atas PTKP, sementara sisanya tergolong pajak nihil atau di bawah PTKP.
Hanis menyebutkan, dari sekitar 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban, sudah 4.870 ASN yang melaporkan SPT-nya. Masih ada sekitar 130 ASN yang belum melapor, namun masih diberi waktu hingga akhir tahun.
Selain mendorong kepatuhan pelaporan pajak, KPP Pratama Tuban juga tengah mempercepat implementasi sistem Coretax. Dari total 310.000 wajib pajak di Tuban, baru 88.670 yang mengaktifkan akun Coretax, terdiri atas 81.295 akun pribadi, 6.140 akun badan, dan 1.235 akun instansi pemerintahan.
“Sekitar 220 ribu akun masih menjadi target kami dan kesadaran masyarakat Tuban untuk mengaktifkan aplikasi ini. Sekarang aplikasinya sudah berbeda dengan sebelumnya. Dalam pengoperasiannya tidak lemot, karena selalu ada pembaharuan oleh ahli teknologinya,” imbuh Hanis.
Untuk meningkatkan partisipasi, KPP Pratama Tuban terus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Kegiatan dilakukan di kantor desa, kecamatan, hingga area publik seperti pusat perbelanjaan. Terbaru, sosialisasi juga menyasar lembaga nonpemerintahan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya. (di/sam)