BOJONEGORO – Polemik pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro berbuntut pada dibukanya layanan pengaduan masyarakat oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Sebagai bentuk respons dan upaya meningkatkan transparansi, Dinsos Bojonegoro resmi membuka layanan WA Center di nomor 0852 1844 8811. Layanan ini disiapkan sebagai wadah partisipasi publik dalam pengawasan sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan bahwa kebijakan penempelan stiker “Keluarga Miskin” merupakan bagian dari langkah perbaikan data kemiskinan sekaligus upaya keterbukaan kepada masyarakat.

“Untuk itu, minggu kemarin kita membuka layanan aduan ke WA Center Dinsos 0852 1844 8811, agar masyarakat bisa melihat dan membantu mengevaluasi data penerima bansos di lapangan. Bisa langsung laporkan ke kami,” ujar Antok sapaannya, Senin (12/1/2026).

Antok menjelaskan, rumah yang terpasang stiker tersebut merupakan hasil pendataan Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda) semester I tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Agustus 2025.

“Yang terpasang stiker ‘Keluarga Miskin’ itu yang berjumlah 50.987 KK yang sesuai penerima komponen dalam Damisda,“ tambah Antok.

Lebih lanjut, Antok menegaskan bahwa WA Center Dinsos tidak hanya diperuntukkan bagi aduan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana memperoleh informasi terkait layanan dan persyaratan di Dinsos.

“Pelayanan ini akan dijamin keamanannya bagi pelapor. Dan harap untuk sertakan alamat, identitas dan foto rumahnya bagi penerima bansos yang tidak sesuai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Damisda merupakan basis data keluarga beserta anggota keluarga hasil pemutakhiran data kependudukan Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW hingga desa dan kelurahan. Data tersebut telah divalidasi melalui Nomor Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dilengkapi status kesejahteraan atau desil.

Selain itu, data Damisda juga diperkuat dengan bukti dukung kuesioner yang merupakan hasil pemadanan indikator dari SUSENAS BPS, Program Keluarga (PK), dan DTKS. (sam)