BOJONEGORO – Kisah pilu menyelimuti sebuah keluarga di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. FP (26), seorang pemuda yang telah bertahun-tahun berjuang melawan gangguan jiwa, akhirnya dievakuasi oleh Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menuju RSJ Menur Surabaya, Rabu kemarin (25/2/2026).
Evakuasi ini menjadi jalan tengah setelah kondisi kejiwaan FP memburuk hingga memicu insiden maut yang merenggut nyawa neneknya sendiri.
Kondisi FP dilaporkan mulai tidak stabil sejak ia berusia 12 tahun. Namun, dalam dua tahun terakhir, pihak keluarga terpaksa mengambil keputusan berat untuk mengurung FP di dalam kamar. Langkah ini dilakukan karena FP sering mengamuk dan membahayakan warga sekitar serta pengguna jalan.
Puncaknya terjadi pada 5 Februari 2026. Dalam sebuah insiden yang memilukan, FP diduga menganiaya nenek kandungnya hingga meninggal dunia. Mengingat kondisi kejiwaan FP, pihak keluarga memilih tidak menempuh jalur hukum, namun menyadari bahwa FP membutuhkan penanganan medis profesional segera.
Kepala Desa Buntalan, Sujoko, membeberkan bahwa orang tua dan keluarga FP sebenarnya telah mengupayakan segala cara demi kesembuhan sang anak. Bertahun-tahun mereka mendampingi FP berobat, namun kesembuhan tak kunjung datang.
"Pihak keluarga sudah berupaya maksimal, berobat ke mana-mana, baik medis maupun non-medis. Namun, hasilnya belum menunjukkan perkembangan berarti," ungkap Sujoko.
Sujoko menjelaskan bahwa koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menjadi langkah terakhir untuk menyelamatkan FP dan lingkungan desa.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, langsung menurunkan tim ke lokasi. Menurutnya, evakuasi ini adalah langkah pemting untuk memastikan hak pasien mendapatkan layanan yang layak terpenuhi.
" Tim langsung bergerak untuk melakukan asesmen dan evakuasi. Penanganan ini penting agar yang bersangkutan mendapatkan layanan medis dan sosial secara layak," tegas Arif. Rabu (25/2/2026).
Saat ini, FP telah berada di RSJ Menur untuk menjalani tahap stabilisasi kejiwaan. Arif Ardiansyah menambahkan bahwa penanganan FP tidak akan berhenti di rumah sakit saja.Setelah kondisi medis stabil, FP akan dipindahkan ke pusat rehabilitasi sosial.
"Setelah rehabilitasi medis tuntas, kami akan lanjutkan dengan rehabilitasi sosial agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertahap dan terintegrasi," pungkas Arif. (Ar)