TUBAN – Modus penipuan berkedok audit pajak memakan korban di Kabupaten Tuban. Seorang perempuan berinisial Y (51), warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, harus merelakan uang tabungannya raib hingga mencapai Rp878.600.000 setelah mengikuti instruksi pelaku yang mengaku pegawai pajak.

Kasus ini bermula ketika Y menerima panggilan dari seseorang yang mengatasnamakan diri sebagai petugas pajak pada Senin, 17 November 2025. Melalui telepon dan pesan WhatsApp, pelaku memberikan rangkaian penjelasan yang dibuat seolah-olah merupakan bagian dari prosedur resmi audit perpajakan.

Pelaku mengawali aksinya dengan menyinggung adanya pemeriksaan transaksi. Ia menekan korban dengan ancaman bahwa rekening pribadinya akan terkena pajak besar dan masuk pantauan PPATK jika tidak segera melakukan pemindahan dana.

“Awalnya dia membahas soal pajak, lalu bilang kalau uang di rekening saya harus dipindahkan supaya tidak terkena pajak. Saya sempat menolak, tapi dia mengaku hanya membantu dan meyakinkan bahwa prosesnya aman,” ujar Y kepada suarasatu.com, Jumat (21/11/2025).

Dibuat percaya, Y kemudian diarahkan membuka rekening baru melalui aplikasi alo bank. Seluruh proses mulai dari membeli materai, mengirim foto KTP, hingga aktivasi akun dilakukan sesuai instruksi dari pelaku. Setelah rekening aktif, Y diminta melakukan transfer percobaan.

"Saya transfer Rp50 ribu lalu saya ditarik lagi, memang bisa. Dia bilang jangan takut Bu, ini rekening atas nama ibu sendiri,” tutur Y.

Beberapa kali uji coba membuat korban semakin yakin. Pelaku terus mengatur langkah demi langkah, menyebut audit “belum selesai”, serta meminta korban melakukan transfer tambahan. Bahkan korban diminta menggunakan dua ponsel agar proses audit yang diklaim sedang berlangsung dapat berjalan lancar.

“Katanya audit baru 30 persen. Saya disuruh transfer lagi supaya cepat selesai. Saya takut karena dia bilang kalau telepon dimatikan atau transfer berhenti, uang saya tidak bisa ditarik,” ungkap Y.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berganti-ganti nama, mulai dari Ahmad Syahroni hingga Jaka Satria. Mereka juga berjanji akan datang langsung ke rumah korban, guna memperkuat penyamaran sebagai petugas pajak resmi.

Korban mulai merasa janggal setelah diminta mentransfer uang dalam jumlah besar secara bertahap, mencapai ratusan juta rupiah. Y lalu meminta bantuan sepupunya untuk memastikan identitas para pelaku ke KPP Pratama Tuban.

“Hasilnya, tidak ada pegawai dengan nama-nama itu. Saat itu saya sadar telah menjadi korban penipuan,” kata Y.

Setelah tersadar, Y segera mendatangi Polres Tuban dan pihak bank untuk meminta penanganan lebih lanjut. Ia kemudian diarahkan membuat laporan resmi ke Polda Jawa Timur.

“Saya berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada orang lain. Dan saya berharap uang saya bisa kembali dan pihak bank bisa membantu prosesnya,” pungkasnya.