BOJONEGORO – Proses tukar guling lahan tanah kas desa di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro yang selama digunakan untuk jalur pipanisasi minyak, menuai protes oleh Forum Masyarakat Ngampel.
Belasan perwakilan warga dari ring 1 pengeboran minyak Lapangan Sumur Sukowati Kecamatan Kapas ini mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya, namun karena tidak ada anggota dewan yang berdinas karena sedang kunjungan kerja, mereka akhirnya hanya ditemui oleh sekretaris Dewan, Yayan Rohman bersama beberapa stafnya.
Mereka mengharapkan bisa dijadwalkan pertemuan dengan anggota DPRD untuk bisa menyampaikan kegelisahan dan aspirasi terkait tranparansi lahan dan meminta adanya hitung ulang harga lahan TKD dan penggantinya yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Ketua forum warga Desa Ngampel Mujiono mengatakan, pihaknya ingin bertemu kepada DPRD serta instansi BPMPD serta pihak lainnya untuk membahas ulang penentuan lahan tukar guling dan harga yang tidak sesuai.
"Kami ingin bertemu dengan BPMPD dan para pihak lainnya guna tranparansi lebih lanjut soal tanah yang seharusnya memiliki rata-rata harga jual warga dua juta malah diberi nilai harga delapan ratus delapan puluh tiga ribu, apalagi tempat ini ditukar guling dengan tanah yang sudah termakan lahan punden" ujar Mujiono. Rabu (14/1/2026).
Mujiono juga menambahkan, ada 5 bidang tanah TKD Desa Ngampel yang akan ditukar gulingkan dengan tanah milik salah satu warga, namun setelah dilakukan pengecekan terdapat bangunan makam.
"Kami tidak mau jika tanah 5 bidang tepat dipinggir jalan ini ditukar gulingkan dengan tanah, tanpa kejelasan lahan yang diatasnya ada makam tersebut," tambah Mujiono.
Setelah melakukan pertemuan dengan Sekretaris DPRD, warga langsung menuju lahan TKD dan lahan penggantinya.
Di lahan TKD yang berada di pinggir jalan poros Ngampel - Sambiroto itu, mereka memasang spanduk yang berisi tulisan " *DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA, TANAH KAS DESA INI DI NILAI TERLALU RENDAH, SEHINGGA MERUGIKAN DESA. KAMI SEBAGAI MASARAKAT DESA NGAMPEL MINTA AGAR DI HITUNG ULANG NILAINYA,"
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel Purwanto menjelaskan, pihak pemdes sebenarnya juga merasa keberatan soal harga yang di tentukan Kantor Jasa Penilai Publik (Kjpp) sewaktu Musyawarah Desa (Musdes) 3 bulan lalu.
"Pihak kita sebetulnya juga mendukung warga soal harga yang tidak sesuai sewaktu musdes, kita sama keberatan dengan keputusan Kjpp," ujar Purwanto kepada Suarasatu.com. (hil)