TUBAN - Aksi meresahkan seorang pemuda yang menyabetkan kaos kepada pengguna jalan di wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, akhirnya berakhir di kantor polisi.
Polsek Sektor Senori bergerak cepat menangani kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dengan memanggil kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menuturkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, pelaku yang diketahui bernama M Sholiqul Hadi (21), warga Dusun Janggur, Desa Banyuurip, telah bertemu langsung dengan korban bernama Hendri (27) di Mapolsek Senori.
"Sudahi ditangani oleh petugas polsek senori ya. Kedua belah pihak antara korban dan pelaku juga sudah bertemu di mediasi petugas kami, tutur Iptu Siswanto.
Peristiwa ini bermula pada Minggu sore, 22 Maret 2026, sekitar pukul 17.15 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban saat itu tengah berkendara motor bersama keponakannya usai menghadiri acara halal bihalal. Saat melintasi tikungan di jalan raya Desa Banyuurip, tiba-tiba muncul pelaku yang langsung menyabetkan kain atau kaos ke arah pengendara yang melintas. Diduga saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga nekat mengganggu ketertiban umum.
Selain Hendri, aksi sabetan kain tersebut disinyalir juga menimpa beberapa pengendara lain yang melintas di lokasi yang sama. Hal ini sempat memicu keresahan masyarakat setelah videonya diunggah oleh akun informasi lokal di Instagram.
Menanggapi situasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Senori segera melakukan penyelidikan dan mengamankan identitas pelaku guna meredam gejolak di tengah warga.Iptu Siswanto menegaskan bahwa pelaku sudah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak berulah lagi.
"Sudah dimediasi. Pelaku didampingi keluarga, sudah minta maaf kepada korban di polsek setempat, imbuh Siswanto. Pelaku juga telah membuat pernyataan secara tertulis mengenai permintaan maaf tersebut dan memastikan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan lain di wilayah Senori." imbuh Iptu Suswanto.
Pihak kepolisian memastikan bahwa langkah mediasi diambil sebagai jalan keluar terbaik setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Dengan adanya surat pernyataan resmi dari pelaku, kepolisian berharap situasi keamanan di jalan raya tetap kondusif dan masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir saat melintas di area tersebut. (ain)