TUBAN – Pengawasan terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Timur resmi diperketat. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung RI melakukan peninjauan intensif terhadap kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan anggaran maupun kualitas pangan.
Wakil Ketua BGN Bidang Operasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola layanan. Ia menegaskan bahwa SPPG adalah ujung tombak yang memegang amanat rakyat, sehingga standar operasional prosedur (SOP) tidak boleh ditawar sedikit pun.
"Setiap dana yang dianggarkan merupakan amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. SPPG harus konsisten menjaga mutu. Setiap penyimpangan dan pelanggaran SOP akan dikenakan sanksi tegas bagi penyelenggara" tegas Sony Sanjaya di hadapan para pejabat daerah di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (01/04/2026).

Senada dengan BGN, Kejaksaan Agung RI memastikan bahwa program strategis ini berada di bawah pengawasan intelijen terintegrasi. Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pengawasan digital bernama “Jaga Dapur MBG” untuk mendeteksi potensi masalah secara real-time.
“Fokus pengawasan kami meliputi pencegahan penyalahgunaan anggaran, akurasi data penerima, hingga pemenuhan standar kualitas makanan. Jika ditemukan ketidaksesuaian produk, baik gizi maupun distribusi, masyarakat harus segera melapor ke Kejaksaan,” ujar Reda.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyambut baik penguatan pengawasan ini. Hingga akhir Maret 2026, Kabupaten Tuban telah mengoperasikan 129 SPPG yang melayani 260.158 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, 94 unit telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tapi oleh pengawasan yang kuat dan integritas pelaksanaan. Kami berkomitmen memastikan program ini transparan dan akuntabel demi menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045,” pungkas Lindra.
Pemerintah berharap dengan adanya sinergi antara BGN, Kejaksaan, dan Pemkab, program MBG tidak hanya sekadar bagi-bagi makanan, tetapi menjadi investasi nyata bagi kecerdasan bangsa tanpa adanya kebocoran anggaran di tingkat bawah.