BOJONEGORO – Puluhan pendidik yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (4/3/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan tenaga pengajar.
Pertemuan yang berlangsung tertib dan penuh harapan tersebut memfokuskan agenda pada tuntutan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020, khususnya Pasal 31 yang mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta atau Non-ASN.
Meskipun dihadiri oleh lebih dari 50 guru dari berbagai lembaga pendidikan swasta, sesuai aturan kapasitas ruangan, sebanyak 15 perwakilan diperkenankan masuk untuk berdialog langsung dengan pimpinan legislatif.
Dalam forum tersebut, para guru secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengimplementasikan poin-poin dalam Perda tersebut.
Mereka menilai bahwa meski regulasi sudah lama disahkan, pelaksanaan teknis mengenai pemberian insentif bagi guru swasta sejauh ini belum berjalan secara optimal.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, yang didampingi oleh Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, beserta jajaran anggota komisi lainnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak DPRD menyatakan sepaham dengan FGSNI mengenai pentingnya penguatan kesejahteraan guru sebagai pilar pendidikan.
Ketua DPRD, Abdulloh Umar, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal aspirasi ini dan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti amanat Perda sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para guru di lapangan.
Moch Arifien, salah satu guru yang hadir dalam audiensi tersebut, mengungkapkan bahwa harapan para guru sangat sederhana, yakni adanya langkah nyata dari pemerintah terkait insentif tersebut.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak guru swasta bukan sekadar soal kesejahteraan pribadi, melainkan investasi penting demi keberlangsungan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Bojonegoro.
"Harapan kami sederhana, insentif guru swasta bisa secepatnya direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ini bukan hanya soal kesejahteraan pribadi, tetapi juga demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam memperjuangkan hak-hak pengajar sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan legislatif dalam membangun sektor pendidikan daerah. (red)