BOJONEGORO - Menanggapi tingginya antusiasme masyarakat menjelang Lebaran 2026, Bank Indonesia (BI) resmi mempercepat jadwal pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui platform PINTAR khusus untuk wilayah Jawa. Langkah ini diambil menyusul cepatnya penyerapan kuota di berbagai titik layanan pada tahap awal. Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @bank_indonesia, BI menyatakan akan meningkatkan kuota sekaligus memperpanjang jadwal pemesanan periode kedua guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum terlayani sebelumnya.
Dalam periode ini, masyarakat dapat menukarkan uang dengan batas maksimal senilai Rp 5.300.000 per orang. Paket penukaran tersebut terdiri dari pecahan Rp 50.000 (50 lembar) senilai Rp 2.500.000, pecahan Rp 20.000 (50 lembar) senilai Rp 1.000.000, pecahan Rp 10.000 (100 lembar) senilai Rp 1.000.000, pecahan Rp 5.000 (100 lembar) senilai Rp 500.000, pecahan Rp 2.000 (100 lembar) senilai Rp 200.000, serta pecahan Rp 1.000 (100 lembar) senilai Rp 100.000. Perlu diperhatikan bahwa penukaran di titik layanan BI bersifat tunai (cash to cash), sementara penukaran di perbankan umum dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai sesuai kebijakan masing-masing bank.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan, proses dapat dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id. Halaman beranda situs tersebut akan menampilkan estimasi waktu tunggu serta sisa kuota aktif secara real-time. Setelah antrean selesai, pengguna dapat memilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" dan menentukan provinsi serta lokasi penukaran yang diinginkan.
Langkah selanjutnya adalah memilih jadwal operasional dan mengisi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, serta alamat email. Pengguna kemudian diminta memasukkan jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan dan mengisi kode captcha sebelum mengeklik tombol "Pesan". Setelah seluruh proses selesai, masyarakat wajib mengunduh dan menyimpan atau mencetak bukti pemesanan untuk dibawa ke lokasi penukaran sesuai waktu yang telah dipilih. (Red)