TUBAN - Seorang emak berinisial M, warga Dusun Geneng Wetan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban, mendadak viral di media sosial. Ia ditangkap warga lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Tuban.

​Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.Video penangkapan wanita tersebut beredar luas di platform media sosial. Dalam video tersebut, tampak pelaku yang mengenakan baju ungu dikerumuni warga dan pedagang yang geram.

​Kapolsek Grabagan, AKP Sampir Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi di tengah keramaian pasar.

​"Benar ada kejadian tadi. Ada wanita berinisial M diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu," kata Sampir saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

​Sampir menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga membawa uang palsu dalam jumlah jutaan rupiah. Sebagian uang tersebut sudah sempat dibelanjakan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan uang asli dari kembalian.

​"pelaku awalnya tertangkap tangan setelah diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 3 juta dan menyisakan Rp 2,3 juta di tangannya," jelas Sampir.

​Selain mengamankan sisa uang palsu, polisi juga menyita uang hasil kembalian yang didapat pelaku dari para pedagang.

​"Ada barang bukti yang diamankan sebesar Rp 2,3 juta uang palsu, serta uang tunai hasil penukaran (kembalian) sebesar Rp 102 ribu," imbuhnya.

​Salah seorang warga di lokasi, Agus, menyebut suasana pasar sempat memanas saat pedagang menyadari uang yang diterima adalah palsu.

"Tadi ramai sekali, pedagang langsung teriak begitu tahu uangnya palsu. Untung langsung ada polisi, jadi tidak sampai ada main hakim sendiri," tuturnya.

​Saat ini, M telah dibawa ke mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.

​"Saat ini terduga pelaku telah kita bawa ke Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sampir.

(ain)