TUBAN - Kisah pilu datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang lanjut usia (lansia) sebatang kara bernama Kasto (62), harus bertahan hidup di sebuah gubuk reot yang jauh dari kata layak. Untuk mengisi perutnya sehari-hari, warga Dusun Nyawun, Desa Tegalsari, Kecamatan Widang ini hanya bisa mengandalkan mi instan dan uluran tangan dari tetangga sekitar.
Pria kelahiran tahun 1964 tersebut sudah lima tahun terakhir tinggal sendirian di rumah bambu berukuran 3 × 4 meter persegi. Kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan, dengan dinding bambu yang lapuk dan tanpa sekat. Ranjang kayunya pun sudah usang, hanya beralaskan tikar plastik yang kumal. Saat musim hujan tiba, gubuk tersebut kerap bocor di sana-sini.
"Kalau hujan ya bocor," kata Kasto dengan lirih saat ditemui, Kamis (11/6/2026).
Faktor usia dan kondisi fisik yang kurang sehat membuat Kasto tidak lagi mampu bekerja untuk mencari nafkah. Di dalam gubuknya, sebuah kompor dan tabung elpiji 3 kilogram diletakkan tepat di sisi tempat tidurnya. Alat itulah yang digunakannya untuk memasak mi instan, menu utama yang paling sering ia konsumsi demi menyambung hidup.
"Biasanya makan mie. Kalau ada yang ngasih ya makan dua kali sehari," tuturnya.
Kehidupan Kasto benar-benar bergantung pada kebaikan hati warga sekitar. Jika sedang tidak ada tetangga atau kerabat yang datang membawa makanan atau kebutuhan pokok, ia terpaksa menahan rasa lapar. Dengan nada pasrah, Kasto menceritakan bagaimana ia melewati hari-hari sulitnya tersebut.
"Kalau tidak ada yang ngasih, ya begitu saja," ucap Kasto.
Sebenarnya, Kasto memiliki dua orang anak yang saat ini merantau di Kalimantan Selatan. Meski sesekali masih ada komunikasi, anak-anaknya dikabarkan sudah tidak lagi mempedulikan kondisi sang ayah yang dulu merawat mereka sejak kecil. Beruntung, masih ada kerabat dekat yang sesekali datang menjenguk dan menopang kebutuhan hidupnya.
Ironisnya, di tengah keterbatasan itu, Kasto mengaku belum pernah merasakan sentuhan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah secara rutin selama tinggal di kampung halamannya. Padahal, ia merupakan potret nyata kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan yang sangat membutuhkan perlindungan sosial.
"Saya tidak dapat bantuan. Beras, uang, tidak ada," ungkap Kasto.
Saat ditanya mengenai apa yang ia harapkan dari pemerintah terkait kondisinya saat ini, tidak ada tuntutan atau keluhan panjang yang keluar dari mulutnya. Lansia ini hanya memberikan jawaban singkat yang mencerminkan kepasrahan mendalam atas garis hidup yang dialaminya bertahun-tahun.
"Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Kondisi memprihatinkan yang dialami Kasto ini akhirnya memicu perhatian dari pihak terkait. Petugas Pendampingan Sosial dari Kementerian Sosial, Atmo, membenarkan bahwa lansia tersebut memang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Setelah ditelusuri, masalah utama ternyata mengakar pada persoalan administrasi kependudukan. Kasto belum memiliki identitas lokal yang valid untuk proses verifikasi data penerima bansos.
"Hasil asesmen menunjukkan yang bersangkutan pernah memiliki KTP yang diterbitkan di Kalimantan Selatan," jelas Atmo.
Atmo memaparkan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) merupakan syarat mutlak dalam proses pendataan dan penyaluran program bantuan pemerintah. Saat ini, pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Tegalsari dan Kecamatan Widang untuk mencarikan jalan keluar bagi Kasto.
Lebih lanjut, Atmo mengimbau agar seluruh pemerintah desa bisa lebih proaktif dan responsif dalam menyisir warga mereka yang belum memiliki dokumen data diri, terutama kelompok rentan seperti lansia sebatang kara. Sinergi antarinstansi dinilai sangat krusial agar hak-hak warga negara tidak terabaikan hanya karena kendala administrasi.
"Seluruh pemerintah desa diharapkan membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang belum memiliki data diri untuk segera didaftarkan dan dibantu proses administrasinya agar mereka dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk akses terhadap program bantuan sosial," tegas Atmo.