BOJONEGORO - Suatu malam sepulang shalat tarawih, ditemani secangkir kopi hangat dan gerimis yang tak kunjung reda, saya membaca sebuah buku kecil berjudul Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan karya M. Quraish Shihab.
Di salah satu bagiannya, beliau mengibaratkan hidup bermasyarakat seperti lalu lintas. Saya tersenyum kecil membacanya. Sederhana, tapi mengena.dalam kehidupan sehari-hari kita sering seperti pengendara di jalan raya? Ingin cepat sampai tujuan, kadang tergoda menerobos, kadang lupa memberi jalan.
Padahal jalan itu bukan milik kita sendiri. Ada hak orang lain yang harus dihormati, ada aturan yang mesti ditaati, dan ada keselamatan bersama yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang tiba lebih dahulu.
Setiap individu membawa kepentingan. Setiap lembaga mempunyai agenda. Tanpa aturan yang adil dan disepakati, kehidupan sosial bisa berubah menjadi persimpangan tanpa lampu lalu lintas ramai, bising, dan rawan benturan.
Agama Sebagai Peraturan Illahi
Peraturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjamin keselamatan. Demikian pula agama. Dalam perspektif Prof. Quraish Shihab, agama adalah peraturan Ilahi yang mengantarkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Tuhanlah yang paling mengetahui sifat dan kebutuhan manusia, sekaligus tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap mereka. Karena itu, aturan-aturan-Nya tidak lahir dari ambisi, melainkan dari kasih sayang.Menariknya, istilah-istilah dalam ajaran Islam banyak menggunakan metafora jalan: syari’ah sebagai jalan menuju sumber air, mazhab sebagai tempat berjalan, shirâth al-mustaqîm sebagai jalan yang luas lagi lurus, dan sabilillâh sebagai jalan Allah. Semua menunjuk pada arah, tujuan, dan proses perjalanan.
Batasan Bukan Penghambat
Sebagian orang mungkin bertanya, mengapa jalan yang disebut “lurus dan luas” justru terasa penuh batas? Bukankah agama mengatur ini dan itu? Namun jika kita kembali pada analogi lalu lintas, bukankah lampu merah bukan musuh perjalanan? Bukankah rambu-rambu bukan penghambat kebebasan? Justru saat lampu tidak berfungsi, kemacetan dan kekacauan tak terhindarkan.
Perda Sebagai Rambu Sosial
Dalam konteks pemerintahan daerah, peraturan daerah yang disusun pun pada hakikatnya adalah rambu-rambu bersama. Ia lahir dari kebutuhan masyarakat, dibahas melalui musyawarah, dan diarahkan untuk kemaslahatan publik. Tentu ia tidak sempurna, karena disusun oleh manusia. Tetapi semangatnya sama: menciptakan keteraturan agar perjalanan sosial berjalan aman dan adil.
Tantangan Memasuki Jalan yang Lurus
Prof. Quraish Shihab juga menegaskan bahwa sebelum memasuki jalan yang lurus, sering kali ada tanjakan dan tikungan. Ada rasa berat ketika harus menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, atau menunda kepentingan pribadi. Namun setelah dijalani, aturan itu justru menghadirkan kenyamanan dan ketenteraman.
Fleksibilitas Dalam Bingkai Prinsip Illahi.
Tuhan, dalam kebijaksanaan-Nya, bahkan mengutus para rasul silih berganti untuk menyesuaikan tuntunan dengan perkembangan manusia. Ajaran terakhir pun bersifat global, memberi ruang bagi manusia untuk merinci sesuai konteks zamannya, selama tidak keluar dari prinsip dasarnya. Di sinilah pentingnya ijtihad, dialog, dan kebijaksanaan dalam menetapkan kebijakan publik.
Akhirnya, kehidupan bermasyarakat memang seperti perjalanan panjang di jalan raya. Kita bisa memilih melaju seenaknya, atau menaati rambu-rambu demi keselamatan bersama. Agama, sebagaimana digambarkan dalam Lentera Hati, bukanlah pagar yang menutup ruang gerak, melainkan cahaya yang menerangi jalan.
Bangkit Menuju Tujuan Bersama Yang Berkeadilan
saya meyakini bahwa dengan menjadikan nilai-nilai Ilahi sebagai kompas, kita dapat bangkit membangun masyarakat menuju kesejahteraan yang berkeadilan serta kebahagiaan yang bernilai hingga akhirat.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq.
Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarokatuh.