Bojonegoro - Alih-alih mencari berkah, seorang pria di Bojonegoro berinisial IAS justru nekat membobol kotak amal di sejumlah masjid dan musala. Mirisnya, uang yang digondol dari rumah ibadah tersebut ludes tak tersisa akibat digunakan pelaku untuk bermain judi online.

​Aksi warga Kecamatan Dander ini berakhir setelah jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa seluruh uang hasil curiannya telah habis dipertaruhkan di meja judi virtual.

​"Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. Uangnya habis dibuat untuk judi online," Kasat reskrim Polres BojonegoroAkP Cipto Swi Leksono, Sabtu (25/4/2026).

AKP Cipto menjelaskan bahwa IAS merupakan spesialis pencurian kotak amal yang telah beraksi di beberapa lokasi strategis di wilayah Kota Bojonegoro. Aksi terakhirnya dilakukan di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon.

​Berdasarkan pengembangan petugas setidaknya ada tiga lokasi lain yang pernah disatroni pelaku, di antaranya Masjid Al Islah, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukorejo. Mushola Al Hidayah, Jalan Panglima Sudirman Masjid di Perumahan Ade Irma, Kota Bojonegoro.

Tim satreskim Polres Bojonegoro olah TKP. Foto : suarasatu.com

​Dalam melancarkan aksinya, IAS terbilang nekat. Ia selalu membawa peralatan khusus untuk merusak pengamanan kotak amal agar bisa menguras isinya dengan cepat.

​"Barang bukti obeng kita amankan dari dalam tas pelaku. Obeng itu digunakan untuk mencongkel kotak amal," jelas Cipto.

​Meski uang hasil curiannya sudah habis untuk judi, IAS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi kini menjeratnya dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

​Pelaku dikenakan sangkaan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​"Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda kategori V atau maksimal Rp 500 juta," pungkasnya. (ain)